Peranan bank
sentral sangat penting dan strategis dalam upaya menciptakan sistem perbankan
yang sehat dan efisien. Perlu diwujudkannya sistem perbankan yang sehat dan
efisien itu, karena dunia perbankan menjadi salah satu pilar utama dalam
pembangunan ekonomi di Indonesia. Sistem perbankan memegang peranan yang sangat
penting dalam pembangunan ekonomi seiring dengan fungsinya sebagai lembaga
intermediasi, yaitu menghimpun dana dan menyalurkan dana dari pihak yang
berkelebihan dana kepada pihak-pihak yang membutuhkan dana. Pada hakikatnya
pengaturan dan pengawasan bank dimaksudkan untuk meningkatkan keyakinan setiap
orang yang mempunyai kepentingan dengan bank, bahwa bank-bank dari segi
finansial tergolong sehat, bahwa bank dikelola dengan baik dan profesional,
serta didalam bank tidak terkandung segi-segi yang merupakan ancaman terhadap
kepentingan masyarakat yang menyimpan dananya di bank. Dengan kata lain, tujuan
umum dari pengaturan dan pengawasan bank adalah menciptakan sistem perbankan
yang sehat, yang memenuhi tiga aspek, yaitu perbankan yang dapat memelihara
kepentingan masyarakat dengan baik,berkembang secara wajar,dalam arti disatu
pihak memerhatikan faktor resiko seperti kemampuan, baik dari
sistem,finansial,maupun sumber daya manusia. Dalam rangka pembinaan dan
pengawasan perbankan dapat terlaksana secara efektif, kewenangan dan tanggung
jawab yang semula berada pada menteri keuangan, menjadi berada pada pimpinan
Bank Indonesia sehingga Bank Indonesia memiliki kewenangan dan tanggung jawab
yang utuh untuk menetapkan perizinan atas kelembagaan atau kegiatan usaha
tertentu dari bank, pembinaan dan pengawasan bank serta pengenaan sanksi
terhadap bank yang tidak mematuhi peraturan perbankan yang berlaku. Dalam
pelaksanaan tugas ini, Bank Indonesia berwenang menetapkan ketentuan-ketentuan
perbankan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian. Dengan demikian, bila
ternyata dalam tugas mengatur dan mengawasi bank tersebut Bank Indonesia
menemukan suatu penyimpangan yang dilakukan oleh bank,akan dapat segera
dilkukan tindakan. Pada pokoknya, Bank Indonesia sebagai bank sentral mempunyai
3(tiga) bidang tugas, yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter,
mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, dan mengatur dan mengawasi
bank.