PENGERTIAN PASAR UANG
Pasar Uang merupakan sarana lembaga keuangan, erusahaan non keuangan, dan perusahaan lainnya dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendek walaupun dalam rangka melakukan penempatan dana atas kelebihan likuiditas atau dalam pasar uang, valuta asing diperlukan untuk membayar kegiatan ekspor, impor, dan hutang luar negeri.
Sedangkan menurut Pandji Anoraga dan Piji Pakarti ( 2001 : 20 , pasar uang adalah suatu tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara.